KUA
Kecamatan Pringsurat terletak di jalan
raya Pringsurat. Berjarak kurang lebih
tiga belas kilo meter dari perkantoran Kabupaten Temanggung. Di sebelah selatan
KUA berurutan adalah
Komplek Perkantoran antara lain PDAM, UPTDiknas, POLSEK dan Koramil Kecamatan Pringsurat serta Kantor Kepala Desa
Pringsurat, di sebelah barat KUA jalan raya Semarang – Jogja yang sebelah baratnya adalah
Masjid YAMP ( Al-Hikmah ) yang berjarak kurang lebih 25 m dari KUA dan di sebelah Timur KUA adalah perumahan
penduduk. Adapun Kantor Kecamatan
Pringsurat, PPAI Kecamatan Pringsurat
berada di arah barat daya KUA
kurang lebih berjarak 200 m.
Wilayah
Kecamatan Pringsurat seluas 5728 Ha
dengan mayoritas adalah lahan Pertanian, Perindustrian, perdagangan,
dan perumahan.
Berdasarkan
data monografi kecamatan Pringsurat tahun 2012, wilayah KUA kec. Pringsurat terletak
pada jalur jalan protokol Semarang – Yogyakarta/ Temanggung – Semarang, dengan
batas wilayah sebagai berikut :
• Sebelah utara = Kecamatan Jambu Kab. Semarang
• Sebelah timur = Kecamatan Grabag Kab. Magelang
• Sebelah selatan = Kecamatan Secang Kab. Magelang
• Sebelah barat = Kecamatan Kranggan Kab. Temanggung
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !