Kamis, 11 Juli 2013

Wilayah



KUA Kecamatan Pringsurat terletak di jalan raya Pringsurat.  Berjarak kurang lebih tiga belas kilo meter dari perkantoran Kabupaten Temanggung. Di sebelah selatan KUA berurutan adalah Komplek Perkantoran antara lain  PDAM, UPTDiknas, POLSEK dan Koramil  Kecamatan Pringsurat serta Kantor Kepala Desa Pringsurat, di sebelah barat  KUA jalan raya Semarang – Jogja yang sebelah baratnya adalah Masjid YAMP ( Al-Hikmah ) yang berjarak kurang lebih 25 m dari KUA  dan di sebelah Timur KUA adalah perumahan penduduk.  Adapun Kantor Kecamatan Pringsurat, PPAI Kecamatan Pringsurat berada di arah barat daya KUA kurang lebih berjarak 200 m.

Wilayah Kecamatan Pringsurat seluas 5728 Ha dengan mayoritas adalah lahan Pertanian, Perindustrian, perdagangan, dan perumahan.
Berdasarkan data monografi kecamatan Pringsurat tahun 2012, wilayah KUA kec. Pringsurat terletak pada jalur jalan protokol Semarang – Yogyakarta/ Temanggung – Semarang, dengan batas wilayah sebagai berikut :
• Sebelah utara          = Kecamatan Jambu Kab. Semarang
• Sebelah timur          = Kecamatan Grabag Kab. Magelang
• Sebelah selatan       = Kecamatan Secang Kab. Magelang
• Sebelah barat          = Kecamatan Kranggan Kab. Temanggung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar